Rabu, 24 Januari 2018

AKUNTANSI ISTISHNA’ BANK SYARI’AH (KONSEP DAN APLIKASI)_250509



A.  Pemahaman Tentang Istishna’
Istishna’ merupakan akad jual beli dengan ketentuan bahwa Shani’ atau produsen ditugaskan untuk membuat suatu barang (pesanan) atau Mustashni’, sedangkan bahan baku/ modal pembuatannya dari pihak produsen dengan mengikuti cara-cara tertentu.
Dalam dunia perbankan syari’ah, bank bisa berperan sebagai pembeli sekaligus sebagai penjual. Dalam hal ini, akad istishna’ yang terjadi adalah istishna’ paralel di mana terdapat tiga pihak yang saling terkait dalam pesanan barang. Pada akad antara bank dengan nasabah yang ingin memesan barang, bank berperan sebagai penjual. Sementara pada akad dengan produsen atau penyedia barang, maka bank berperan sebagai pembeli. Sehingga, dalam akuntansi, istishna’ bisa menjadi bagian dari piutang bank atau sebagai bagian dari utang alias kewajiban yang harus diselesaikan.

B.  Konsep Akuntansi Istishna’
a.    Bank sebagai penjual
Sebagai penjual, biaya yang diakui bank adalah setiap biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan barang pesanan kecuali beban umum dan administrasi, beban penjualan, serta biaya riset dan pengembangan.
Sedangkan biaya pra akad diakui sebagai biaya tangguh dan diperhitungkan sebagai biaya istishna’ jika akad ditandatangani.
Jika akad tidak jadi ditandatangani, maka beban tersebut dibebankan pada periode berjalan.

b.    Transaksi istishna’ paralel
Biaya istishna’ paralel terdiri dari biaya perolehan barang pesanan sebesar tagihan dari subkontraktor kepada bank dan semua biaya yang diakibatkan oleh ketidakmampuan subkontraktor memenuhi kewajibannya. Biaya- biaya itu diakui sebagai aktiva istishna’ dalam penyelesaian adalah saat diteimanya tagihan dari subkontraktor sebesar jumlah tagihan bank. Pada saat itu, bank mendebit pos aktiva dalam penyelesaian dan kreditnya adalah utang.

c.    Pendapatan istishna’ adalah total harga yang disepakati dalam akad, antara bank dan pembeli, termasuk margin keuntungan yang diperoleh dari selisih antara pendapatan istishna’ dan harga pokok istishna’. Pendapatan istishna’ diakui dengan metode:
1)   Persentase penyelesaian. Bagian nilai akad yang sebanding dengan pesanan yang telah diselesaikan dalam periode tersebut diakui sebagai pendapatan istishna’ periode itu. Bagian margin keuntungan istishna’ yang diakui selama periode pelaporan ditambahkan kepada aktiva istishna’ dalam penyelesaian. Di akhir periode, harga pokok istishna’ diakui sebesar biaya istishna’ yang telah dikeluarkan sampai dengan periode itu.
2)   Akad selesai. Tidak ada pendapatan, harga pokok, dan bagian keuntungan istishna’ yang diakui sampai dengan pesanan tersebut selesai. Pendapatan, harga pokok, dan keuntungan  (selisih antara pendapatan dan harga pokok) istishna’ hanya diakui pada akhir penyelesaian pesanan.

d.   Jika pembeli melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo , dan bank memberikan potongan, maka bank menghapus sebagian keuntungannya sebagai akibat penyelesaian awal tersebut. Penghapusan itu dapat diperlakukan sebagai berikut:
1)   Potongan secara langsung dan dikurangkan dari piutang istishna’ saat pembayaran, atau
2)   Penggantian kepada pembeli sebanyak jumlah keuntungan yang dihapuskan itu setelah menerima pembayaran piutang istishna’ keseluruhan

e.    Pengukuran perubahan pesanan dan klaim tambahan adalah:
1)   Nilai dan biaya akibat perubahan pesanan yang disepakati oleh bank dan pembeli ditambahkan pada pendapatan dan biaya istishna’
2)   Jika kondisi pengenaan klaim tambahan yang dipersyaratkan dipenuhi, maka jumlah tambahan yang diakibatkan oleh setiap klaim akan menambah biaya istishna’, sehingga pendapatan istishna’ akan berkurang sebesar penambahan biaya itu

f.     Beban pemeliharaan dan penjaminan barang pesanan diakui pada saat terjadinya dan diperhitungkan dengan pendapatan istishna’
g.    Bank mengakui aktiva istishna’ dalam penyelesaian sebesar jumlah termin yang ditagih oleh penjual dan sekaligus mengakui utang istishna’ kepada penjual
h.    Apabila barang pesanan terlambat diserahkan karena kelalaian atau kesalahan penjual dan menyebankan kerugian bagi bank, maka kerugian tersebut dikurangkan dari garansi penyelesaian proyek yang telah diserahkan oleh penjual. Jika kerugian itu melebihi nilai garansi atau jaminan, maka selisihnya akan diakui sebagi piutang jatuh tempo kepada subkontraktor dan jika perlu dibentuk cadangan kerugian piutang
i.      Penerimaan barang pesanan tidak sesuai spesifikasi dan jadwal yang direncanakan:
1)   Jika bank menolak menerima barang pesanan karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak dapat memperoleh kembali seluruh jumlah uang yang telah dibayarkan kepada subkontraktor, maka jumlah yang belum diperoleh kembali diakui sebagai piutang istishna’ jatuh tempo dan perlu juga dibentuk cadangan kerugian piutang
2)   Jika bank menolak pesanan karena tidak sesuai spesifikasi, maka barang pesanan itu dinilai dengan nilai terendah antara nilai wajar dan harga perolehan. Selisihnya diakui sebagai kerugian pada periode berjalan
3)   Jika kasus 1) dan 2) di atas terjadi pada salam paralel, maka barang pesanan diukur dengan nilai terendah antara nilai wajar dan harga pokok istishna’. Selisihnya diakui sebagai kerugian periode berjalan


j.      Penyelesaian piutang istishna’ secara tangguh
Dalam kondisi ini, pengakuan pokok dan keuntungan harus dilakukan secara merata dan tetap selama jangka waktu angsuran. Jika pembeli melakukan pembayaran angsuran lebih kecil dari kewajibannya, maka pengakuan pendapatan untuk perhitungan distribusi hasil usaha dilakukan secara proporsional/ sebanding dengan porsi margin yang terkandung dalam angsuran.

k.    Penyelesaian piutang istishna’ dengan pembayaran di muka
1)   Jika penyelesaian pembayaran istishna’ dilakukan dengan cara membayar uang muka secara penuh saat akad, maka akuntansi untuk istishna’ mengikuti akuntansi salam
2)   Jika pembeli membayar uang muka kepada bank dalam proses pembuatan aktiva istishna’, maka penerimaan uang muka tersebut diperlakukan sebagai pembayaran termin

C.  Aplikasi Akuntansi Istishna’
Tanggal 2 April 2008 Bank Syariah menerima dana pengadaan tepung terigu 100 ton sebesar Rp850 juta dari Ali dan akad ditandatangani du hari setelahnya
Tanggal 6 April 2008 Bank Amanah berdasarkan pesanan Ali, memesan kepada Pabrik Ahmad 100 ton tepung terigu dengan harga 7500/kg dan menerima tagihan dari Pabrik Ahmad
Tanggal 16 April 2008 Bank Syariah mengeluarkan biaya Rp250000 karena tepung pesanan berbeda kualitas dengan yang diinginkan Ali
Tanggal 18 April 2008 Bank Syariah menerima tepung terigu dari Pabrik Ahmad dan dua hari kemudian menyerahkannya kepada Ali

1.    Jurnal
02 April 2008
Beban pra akad yang ditangguhkan   850 juta
            Utang                                                  850 juta

04 Aril 2008
Beban pra akad yang ditangguhkan   850 juta
            Beban pra akad                                   850 juta

06 April 2008
Aktiva istishna’ dalam penyelesaian   750 juta
            Utang istishna’                                    750 juta

16 April 2008
Aktiva istishna’ dalam penyelesaian   250000
            Utang istishna’                                    250000



18 April 2008
Persediaan                                                       750 juta
            Aktiva istishna’ dalam penyelesaian               750 juta

20 April 2008
Tagihan termin istishna’                      850 juta
            Persediaan                                           750 juta
            Pendapatan bersih istishna’                 100 juta

2.    Buku Besar
                        Nama Akun: Utang    
                                                                                                            Kredit
Tgl.
Keterangan
Ref.
Jumlah
06-04-08
Utang istishna’

750 juta

Biaya tambahan

250000

Nama Akun: Persediaan        
                        Debit                                                                          
Tgl.
Keterangan
Ref.
Jumlah
18-04-08
Persediaan

750 juta

Nama Akun: Termin istishna’
                        Debit                                                                          
Tgl.
Keterangan
Ref.
Jumlah
20-04-08
Tagihan termin istishna’

850juta



Nama Akun: Pendapatan
                                                                                                            Kredit
Tgl.
Keterangan
Ref.
Jumlah
20-04-08
Pendapatan istishna’

100juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam Selamat Datang

 Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Selamat datang dan terimakasih kepada teman-teman yang sudah mampir ke laman rumahdialekis. ...