Rabu, 07 Februari 2018

Suatu Tinjauan pada Dasar-dasar Audit Islam_050314

Abstrak:
Paper ini bertujuan untuk mengeksplorasikan mengenai audit yang dilihat dari perspektif Islam, selanjutnya akan dikembangkan oleh para praktisi dan pengguna agar menjadi lebih percaya diri dan inspiratif lagi dalam menggunakan pengetahuannya yang diperoleh dari sistem audit tradisional dan sistem audit Islam. Alur dari paper ini menjelaskan: di bagian pertama yaitu melihat pengembangan dan pendekatan dalam penyusunan audit, dan akan dilihat adakah kelemahan dari sudut pandang Islam. Selanjutnya bagian akhir yaitu peran audit dalam kerangka Islam.

A.      Pengantar:
Untuk mencapai pemenuhan dari maqashid syariah, maka perlu adanya kontribusi dari Lembaga-Lembaga Islam yang ada, terutama hal yang berkenaan dengan audit Syariah. Hal ini dikarenakan dibutuhkannya peran Lembaga Keuangan Islam untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Audit dalam kerangka Islam memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan auditing tradisional. Adapun pada praktek audit kontemporer, auditor hanya bertanggung jawab kepada kliennya, tidak adanya prinsip-prinsip agama yang memandu. Sedangkan dalam ajaran Islam, auditor haruslah bertanggung jawab juga untuk pemodal , harus menilai praktek manajemen, dan melaporkannya sesuai dengan ketentuan syariah. Oleh karena itu auditor harus memiliki pengetahuan yang baik terhadap Hukum Islam.

B.       Tujuan
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengembangkan sebuah model dengan menggunakan pendekatan umum terhadap audit dalam kerangka Islam. Tujuan khusus dari makalah ini adalah:
1.      Untuk membenarkan kebutuhan untuk sistem audit Islam.
2.      Untuk mengevaluasi Isu dan Tantangan dalam Syariah Audit.
3.      Untuk menguraikan proses Auditing Islam dan tugas auditor syariah .

C.       Metodelogi Penelitian
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepustakaan yang sumbernya didasarkan pada al-Quran, Hadis dan literatur konvensional ataupun Syariah.


D.      Isu dan tantangan audit syariah
Dibagi menjadi empat isu utama yang terdiri dari kerangka syari'at audit, ruang lingkup audit, kualifikasi auditor dan independensi. Sementara itu tulisan ini berfokus pada dua masalah tambahan dan tantangan untuk praktek audit syariah di IFI. Masalah-masalah mendesak tersebut adalah masalah independensi auditor syariah (yang telah sangat diperdebatkan sejak lama), isu syariah inspektur compliant yang meliputi lembaga Hisbah dan muhtasibs, kurangnya kualifikasi akuntan dan auditor pada keuangan syariah, dan Terakhir kurangnya akuntabilitas auditor syariah.

E.       Sistem Audit menurut pandangan Islam
Aspek dalam praktek audit Islam dapat disebutkan sebagai berikut:
1.      Standar auditing yaitu norma-norma kebijakan dan praktik auditing yang dikeluarkan oleh otoritas untuk bimbingan anggotanya mengenai pemeriksaan barang dan membuat laporan audit untuk kepuasan pengguna yang dituju
2.      Prinsip-prinsip audit Islam yang memiliki 13 prinsip yaitu: Integritas, Objektivitas, Kerahasiaan, Netralitas, kompetensi, continuity, pengungkapan, berorientasi, perencanaan, legalitas, berkomitmen untuk etika dan berkomitmen untuk agama.
3.      Syarat perikatan audit didasarkan pada standar yang ada yaitu: standar dipercaya, standar moral, standar perilaku, standar pendidikan, standar praktis.

F.        Peran Auditor dalam audit Islam
a.       Kewajiban Auditor terhadap pemodal luar,
b.      Penilaian praktek manajemen,
c.       Bakh, secara harfiah berarti menurun, untuk mengurangi. Dalam al-Quran istilah ini disebutkan untuk menunjukkan upaya sukarela dalam menurunkan nilai dari produk yang dijual.
d.      Tatfif, yang berarti takaran atau timbangan.
e.       Uqud, yaitu akad atau kontrak.
f.       Ihtikar, yaitu penimbunan.
g.      Khiyanah, berarti penggelapan dana atau penyelewengan dana.
h.      Israf, tingkat pengeluaran perusahaan yang harus diperhatikan oleh auditor.
i.        Spekulasi,
j.        Penentuan dan pembayaran zakat
k.      Laporan auditor, yang dapat disebarkan berisi: standar audit berkomitmen, aturan syari'at berkomitmen, pernyataan utama dan kesalahan, rekomendasi utama, tanggal laporan, tanda tangan dari auditor.

G.      Implikasi kebijakan
1.      Diharapkan orang Muslim yang memiliki perushaan bisnis dapat memiliki pedoman dari artikel ini untuk melaporkan laporan keuangan perusahaan mereka dengan menggunakan sistem audit syariah.
2.      Dapat digunakan oleh para peneliti Audit Islam sebagai acuan untuk melakukan studi komprehensif dalam mengaudit pelaksanaan praktek-praktek Islam terutama di Negara-Negara mayoritas Muslim.
3.      Artikel inipun ditujukan untuk Pemerintah supaya memperhatikan kesejahteraan sosial dengan menggunakan instrument zakat. Agar pengumpulan zakat dilakukan dengan tepat begitu juga dengan distribusinya. Dengan demikian hal ini dapat terwujud jika melakukan pelatihan Audit Islam sebagaimana tercantum dalam artikel ini.

H.      Kesimpulan
Dari hasil penelitian ini diharapkan auditor yang hadir di era sekarang merupakan auditor yang kompleks, yaitu yang memiliki pengetahuan baik tentang akuntansi, auditing dan terutama hukum syariat Islam. Dengan demikian hal ini akan dikenal dengan sebutan auditor syariah, praktek yang dilaksanakan akan berjalan dengan apa yang diharapkan.

AUDIT: PERSPEKTIF KONVENSIONAL DAN ISLAM_060314



Penelitian ini khusus membahas konsep audit dari perspektif konvensional dan juga perspektif Islam agar kompresi dapat dilakukan secara sama. Praktik audit akan lebih efisien dan akuntabel jika berada di bawah lindungan pesan ketuhanan dan membuat auditor berpikir bahwa dirinya akuntabel dalam pekerjaannya terhadap Allah SWT begitu juga terhadap perusahaan dan pihak lain.

1.      Pendahuluan dan Konsep Auditing

Audit berasal dari bahasa Latin audire yang berarti mendengar. Sementara dalam konsep modern audit merupakan pemisahan kepemilikan dan kontrol. Auditor mensertifikasi informasi yang disediakan oleh manajemen perusahaan bagi stakeholder.

2.      Rumusan Masalah
Akuntansi dan audit merupakan aspek umum kehidupan sehari-hari yang dibutuhkan untuk menyelesaikan beragam persoalan individu, sosial dan nasional. Permasalahan dalam penelitian ini adalah:
a.       Bagaimana kita bisa mengatur persoalan tersebut?
b.      Bagaimana mengidentifikasi konsep audit dari konvensional dan Islam?

3.      Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini antara lain:
a.       Membahas konsep audit perspektif tradisional dan Islam (tujuan utama)
b.       Membandingkan pemikiran tradisional dan Islam tentang audit.
c.        Menyorot literatur Islam terkait AAOIFI.
d.       Untuk mencapai sebuah pemahaman tentang kebutuhan yang berkelanjutan akan profesional-profesional jika profesi audit dapat berkembang dizaman sekarang.
e.        Menjelaskan dan memperkuat konsep audit dari sudut pandang Islam khususnya al-Quran.

4.      Metodologi
Penelitian ini menggunakan sumber literatur Islam yaitu Qur’an dan Sunnah, serta literatur Bibel sebagai pembanding.

5.      Auditing Perspektif Tradisional
Audit merupakan pengujian independen dan pengungkapan opini terkait laporan keuangan sebuah perusahaan oleh seorang auditor guna memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan dengan manajemen dan sesuai dengan kewajiban relevan lainnya. Unsur-unsur audit berdasarkan definisi tersebut adalah:
a.       Pengujian terpisah.
b.      Pengujian terpisah terhadap laporan keuangan
c.       Verifikasi laporan keuangan dan penentuan keakuratan serta keandalannya.
d.      Hasilnya adalah pengungkapan opini melalui laporan audit.


6.      Asal dan Perkembangan Auditing
a.       Peradaban Mesopotamia 3600 SM: satu orang mencatat transaksi dan yang satu meringkasnya. Diasumsikan bahwa ada satu orang lagi yang melakukan audit.
b.      Pharao Mesir: audit dilakukan untuk dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kas keluar (rekening pembayaran)
c.       Peradaban Yunani: audit hanya ada pada pejabat publik terkait pengeluaran publik setelah mereka pensiun
d.      Islam (Khalifah Umar): sistem akuntansi dan audit yang lebi detil diterpakan yang dikenal dengan nama Hisbah (kewenangan yang berbeda antar petugas untuk menerima, membayar dan mencatat, kas atau barang-barang).
e.       Abad 14: mulai berlaku internal audit
f.       Abad 18: mulai ada audit profesional meskipun belum secara jelas terpenuhi kualifikasi, tanggungjawab dan kuasa auditor.

7.      Keberagaman Tujuan Auditing
Tujuan audit sangat berhubungan dengan tuntutan manajemen. Ada dua jenis tujuan audit:
a.       Tujuan audit khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan.
b.       Tujuan audit umum yang bisa dipakai untuk setiap akun neraca. Dalam tujuan ini auditor memperhatikan aspek-aspek:
1)      Kebijakan secara keseluruhan.
2)      Validitas.
3)      Kelengkapan.
4)      Kepemilikan.
5)      Evaluasi.
6)      Klasifikasi.
7)      Kontrak kerja
8)      Keakuratan.
9)      Pengungkapan.

8.      Audit Perspektif Islam
Audit  syariah merupakan pengujian kepatuhan lembaga-lembaga keuangan terhadap syariah, dalam semua aktifitasnya terutama laporan keuangan dan komponen operasional lainnya yang berhubungan dengan risiko kepatuhan termasuk produk, teknologi pendukung operasi, proses operasional, orang-orang yang terlibat dalam wilayah resiko, dokumentasi dan kontak, kebijakan dan prosedur, dan aktivitas-aktivitas lain yang membutuhkan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah.
Dalam pandangan Islam, aktivitas audit tidak hanya fokus pada laporan keuangan tapi mencakup keseluruhan aspek kehidupan orang-orang beriman.
a.       Self audit merupakan audit terbaik yang mengindikasikan akuntabilitas diri seseorang terhadap Allah dan  merupakan petunjuk terbaik dan bermanfaat bagi audit.
b.      Kualitas auditor menurut pandangan etika dan Islam.
1)      Pandangan etika.
Menurut konsep etika ada lima prinsip-prinsip etis:
a)      independen, integritas dan objektifitas.
b)      Standar kompetensi dan teknis.
c)      Tanggung jawab terhadap klien.
d)     Tanggung jawab terhadap teman-teman se-profesi
e)      Tanggung jawab dan praktek lainnya.

9.      Kualitas Seorang Auditor dalam Pandangan Islam
a.       Keadilan/ Kebenaran
b.      Kepercayaan
c.       Tindakan Professional
d.      Keadilan
e.       Kecakapan dan Efisiensi
f.       Ikhlas
g.      Tujuan yang jelas
h.      Kompetensi Profesional
i.        Kerahasiaan

10.   Perbandingan antara Pemikiran Tradisional dan Islam tentang Audit
No
Tradisional
Islam
1
Akuntabilitas auditor hanya satu sisi yaitu kepada atasannya
Akuntabilitas auditor tidak hanya kepada atasan tetapi juga kapada Allah
2
Karena bekerja dibawah tuntutan atasan bisa jadi otentisitas laporan auditnya masih dipertanyakan.
Melakukan audit karena Allah maka dia tidak akan pernah disesatkan oleh kehendak siapapun (kelompok apapun)
3
Ada kemungkinan dilakukan audit ulang
Tidak perlu audit ulang.
4
Auditor berfikir dirinya independen
Auditor merasa sebagai wakil Allah

11.  Kesimpulan dan Rekomendasi
a.       Audit dilakukan secara efektif dan efisien.
b.      Alqur’an dan hadist merupakan petunjuk terbaik dalam audit.
c.       Diperlukan karya-karya yang lebih kkomprehensif untuk orang alim.
d.      Kompilasi terpisah harus dikembangkan dengan referensi pesan-pesan terpilih dari quran, sunnah dan pesan ilahi lainnya.
e.       Harus ada inisiatif untuk meningkatkan rasa takut kepada Allah.
f.       Mengembangkan kurikulum berbasis pesan Ilahi melalui studi dan riset guna diaplikasikan pada beragam aspek speperti akuntansi, audit  dan lain sebagainya.

Salam Selamat Datang

 Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Selamat datang dan terimakasih kepada teman-teman yang sudah mampir ke laman rumahdialekis. ...