Jika bunga
dihapuskan dari ekonomi (karena dikategorikan haram dalam Islam) dan digantikan
dengan alternatif Islami, lantas apa barangkali implikasinya terhadap pertumbuhan
dan stabilitas ekonomi? Di sini, bunga akan digantikan dengan sistem bagi
hasil. Selanjutnya akan dilihat efeknya terhadap pertumbuhan dan stabilitas
ekonomi.
Pertumbuhan
Analisis dalam
tulisan ini dibatasi pada dampak penerapan sistem Pofit-Loss Sharing (PLS)
terhadap dua faktor produksi, yaitu modal dan enterpreneur. Pertama, terkait
dengan modal, apakah sistem PLS akan meningkatkan atau justru menurunkan
aktivitas investasi? Ada dua pendapat terkait hal ini.
1.
Tingkat investasi dalam ekonomi Islam akan lebih tinggi daripada
dengan sistem bunga. Asumsinya adalah ketika tidak ada bunga, maka investasi
bisa sampai pada tingkat produktivitas marginal pada tingkat bunga sama dengan
nol (pada sistem berbasis bunga, investasi hanya sampai pada batas produktivitas
marginal yang sama dengan tingkat bunga). Pendapat ini tidaklah tepat karena
modal selalu langka sehingga akan selalu ada opportunity cost. Investasi hanya
akan sampai pada batas di mana produktivitas marginal sama dengan opportunity
cost.
2.
Investasi dengan sistem PLS akan menurun karena sistem ini akan
menimbulkan beban tambahan bagi pemilik modal dengan sebab adanya informasi
asimetri yang berhubungan dengan produktivitas usaha. Pendapat kedua ini juga
tidaklah tepat karena beban informasi tambahan akan terjadi dalam rangka
mengidentifikasi proyek yang efisien, berpotensi laba dan andal yang pada
gilirannya akan berdampak pada tingkat pengembalian yang lebih tinggi bagi
pemilik modal.
Dengan sistem
PLS permintaan investasi akan lebih tinggi. Hal ini terjadi karena bank
bersedia berbagi kerugian sehingga memotivasi sejumlah investor potensial untuk
ikut berinvestasi.
Kedua,
bagaimana penghapusan bunga dapat mempengaruhi aspek enterpreneur? Enterpreneur
adalah orang-orang yang mengelola faktor-faktor produksi lainnya untuk
menghasilkan lebih banyak produk dan menanggung banyak risiko dalam proses
tersebut. Mereka membutuhkan sejumlah modal untuk memanfaatkan faktor-faktor
produksi lain tersebut. Jika modal tersedia lewat sistem PLS, maka sejumlah orang
dengan potensi besar di bidang enterpreneur tidak akan ragu untuk menjalankan
enterpreneurship. Peningkatan faktor ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Stabilitas
Mengganti
sistem bunga dengan sistem PLS, kekurangan apa yang akan terjadi yang dapat
mempengaruhi stabilitas ekonomi?
Investasi akan
selalu berbasis rate of return. Dengan begitu, tidak adanya bunga bisa
dikatakan tidak berpengaruh terhadap stabilitas dalam investasi. Sementara PLS,
sistem ini menjaga keseimbangan antara kewajiban dan aset bank. Jika aset bank
menurun, maka kewajiban terhadap depositor-pun menurun pada tingkat yang sama.
Dalam hal inflasi, sistem PLS akan mengurangi inflasi karena dalam sistem ini
tidak akan ada pinjaman, yang ada hanya investasi.
Model
Di sini, Fahim
Khan mengembangkan model ekonomi makro Islam yang akan membawa pada ekonomi full
employment dan kemudian berlanjut pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi
yang lebih jauh.
Dalam model
yang diajukan Fahim Khan, diasumsikan bahwa ekonomi yang ada adalah ekonomi
dengan sumber daya unemployment sehingga supply output hampir elastis
sempurna dan semua harga konstan. Kurva penawaran aggregat output dan juga
penawaran tenaga kerja adalah horizontal.
Permintaan Investasi
Permintaan
efektif seorang enterpreneur akan dana investasi tergantung pada keuntungan
yang diharapkan (P) yang mampu ia hasilkan dari usahanya. Sehingga, P ini
tergantung pada keuntungan total yang diharapkan dari usaha (R) dan bagi hasil
yang dikehendaki oleh pemilik dana. Karena masing-masing pihak mengharapkan
keuntungan, maka kontrak diantara penyedia dana dan enterpreneur akan memuat:
(1)
Penyedia dana akan menyediakan dana Io bagi enterpreneur
(2)
Penyedia dana dapat bagian dalam profit aktual yang ditentukan
berdasarkan rasio disepakati di awal sebesar ao
(3)
Jika enterpreneur tidak ikut andil dalam modal, maka kerugian
ditanggung pemilik modal
Fungsi Permintaan Investasi pada Level Mikro
Kesepakatan
kontrak antara enterpreneur dengan pemilik dana akan terjadi ketika
produktivitas marginal investasi sama dengan tambahan peningkatan keuntungan
diharapkan yang diklaim oleh pemilik dana.
Pasar Dana Investasi: Perspektif Makro
Ekonomi punya
banyak proyek (n) dengan beragam tingkat risiko. Kita asumsikan ada banyak
enterpreneur dengan sejumlah penyedia dana. Enterpreneur memilih pemilik dana
dengan return-risk preference-nya memungkinkan dirinya menyepakati nilai
optimal “a” yang menghasilkan profit maksimum (P). Supply-nya adalah sejumlah
dana investasi yang tersedia pada tingkat ‘a’ yang berbeda. Sementara itu, dana
yang tersedia tersebut membutuhkan enterpreneur yang lebih produktif sehingga
mereka bisa mengklaim profit lebih (R). Dengan begitu, pasar dana investasi
akan menentukan 3 hal:
(1)
Profitabilitas / marginal enterprise (R)
(2)
Tingkat investasi dalam ekonomi (I)
(3)
Rasio bagi hasil (a) bagi pemilik dana investasi
Fungsi Permintaan Uang
Permintaan uang
tergantung kepada dua hal yaitu pendapatan riil (L= bY)dan return yang
diharapkan dari aset keuangan. Dalam Islam, salah satu unsur dari faktor yang belakangan
disebutkan adalah memenuhi kebutuhan pinjaman jangka pendek orang lain
(permintaan uang dengan tujuan Altruistik (A= a2Y-hQ)). Kedua persamaan
tersebut dapat digabungkan menjadi LA= kY-hQ.
Keseimbangan Pasar Uang
Keseimbangan
pasar uang terjadi ketika kY-h’a =
,
sehingga 


Penentu Pendapatan – Kerangka ‘Islam’
Kurva IS dan
LAM menentukan tingkat keseimbangan pendapatan seperti biasanya. Hanya saja,
unsur bunga diganti dengan rasio bagi hasil (a). Kurva LAM diwakili dengan
persamaan

Perkembangan Ekonomi dan Keampuhan Kerangka Makro Kebijakan Moneter
vis-a-vis Kebijakan Fiskal
Dalam Kerangka
Islam, ketika ekonomi berada pada tahap awal perkembangan, pemerintah harus
lebih mengandalkan kebijakan moneter. Tapi ketika ekonomi terus tumbuh,
pemerintah bisa menggunakan kedua kebijakan, terutama ketika ekonomi mengalami
perkembangan yang cukup baik, pemerintah sebaiknya hanya mengandalkan kebijakan
fiskal.
Kesimpulan (Kritik)
Menurut saya,
berbeda dengan kebanyakan ekonom Muslim yang menjelaskan bagaimana sistem
ekonomi Islam bekerja berdasarkan nilai moral dan prinsip syariah, Fahim Khan
lebih jauh menjelaskan kerja sistem tersebut secara matematis-aplikatif. Dengan
begitu, sistem ekonomi Islam diharapkan tidak hanya unggul dalam hal teori nilainya
tapi juga dalam aplikasinya.
Meskipun
begitu, menurut saya, ada beberapa hal lagi yang perlu diperhitungkan dan
dijelaskan terkait tema ini. Pertama, tidak ada yang bisa memastikan apakah sistem PLS akan meningkatkan
atau justru menurunkan aktivitas investasi. Hal ini dikarenakan investasi
meningkat atau menurun tidak hanya dipengaruhi oleh PLS melainkan juga
dipengaruhi oleh faktor lain seperti kenaikan keuntungan sesuai kenaikan
investasi (kinerja enterpreneur) dan juga tingkat keuntungan usaha
(produktivitas usaha). Tapi yang jelas, dengan sistem PLS permintaan investasi
akan lebih tinggi. Hal ini terjadi karena bank bersedia berbagi kerugian
sehingga memotivasi sejumlah investor potensial untuk ikut berinvestasi. Secara
teori, PLS dapat meningkatkan permintaan investasi. Tapi fakta yang ada adalah
bahwa bank sebagai pengelola dana lebih cenderung profit sharing dan
meninggalkan loss sharing. Dengan fakta seperti ini, apakah permintaan
investasi akan tetap meningkat?
Kedua, dampak PLS terhadap enterpreneur. Jika modal tersedia lewat bagi
hasil, maka sejumlah orang dengan potensi besar di bidang enterpreneur tidak
akan ragu untuk menjalankan enterpreneurship. Lagi-lagi faktanya menunjukkan
bahwa bank sedikit sekali menggunakan prinsip bagi hasil dalam produk
pembiayaannya, melainkan lebih banyak menawarkan produk dengan markup yang
tentunya bukan ditujukan untuk dimanfaatkan oleh para enterpreneur. Dengan
begitu, sepertinya para enterpreneur yang potensial tersebut terpaksa
mengurungkan niatnya.
Ketiga, investasi akan selalu berbasis rate of return. Dengan begitu, tidak
adanya bunga bisa dikatakan tidak berpengaruh terhadap stabilitas dalam
investasi. Sementara PLS, sistem ini menjaga keseimbangan antara kewajiban dan
aset bank. Jika aset bank menurun, maka kewajiban terhadap depositor-pun
menurun pada tingkat yang sama. Dalam hal inflasi, sistem PLS akan mengurangi
inflasi karena dalam sistem ini tidak akan ada pinjaman, yang ada hanya
investasi. Lagi-lagi, hal ini bisa terjadi dengan asumsi bahwa PLS benar-benar
terlaksana. Padahal faktanya, meskipun tidak ada pinjaman tapi dalam perbankan
Islam banyak digunakan prinsip jual beli yang sifatnya adalah konsumtif, bukan
investasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar