Selasa, 10 April 2018

PERTUMBUHAN , STABILITAS DAN INFLASI DALAM KERANGKA MAKRO ISLAMI Oleh: M. Fahim Khan


Jika bunga dihapuskan dari ekonomi (karena dikategorikan haram dalam Islam) dan digantikan dengan alternatif Islami, lantas apa barangkali implikasinya terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi? Di sini, bunga akan digantikan dengan sistem bagi hasil. Selanjutnya akan dilihat efeknya terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.

Pertumbuhan
Analisis dalam tulisan ini dibatasi pada dampak penerapan sistem Pofit-Loss Sharing (PLS) terhadap dua faktor produksi, yaitu modal dan enterpreneur. Pertama, terkait dengan modal, apakah sistem PLS akan meningkatkan atau justru menurunkan aktivitas investasi? Ada dua pendapat terkait hal ini.
1.      Tingkat investasi dalam ekonomi Islam akan lebih tinggi daripada dengan sistem bunga. Asumsinya adalah ketika tidak ada bunga, maka investasi bisa sampai pada tingkat produktivitas marginal pada tingkat bunga sama dengan nol (pada sistem berbasis bunga, investasi hanya sampai pada batas produktivitas marginal yang sama dengan tingkat bunga). Pendapat ini tidaklah tepat karena modal selalu langka sehingga akan selalu ada opportunity cost. Investasi hanya akan sampai pada batas di mana produktivitas marginal sama dengan opportunity cost.
2.      Investasi dengan sistem PLS akan menurun karena sistem ini akan menimbulkan beban tambahan bagi pemilik modal dengan sebab adanya informasi asimetri yang berhubungan dengan produktivitas usaha. Pendapat kedua ini juga tidaklah tepat karena beban informasi tambahan akan terjadi dalam rangka mengidentifikasi proyek yang efisien, berpotensi laba dan andal yang pada gilirannya akan berdampak pada tingkat pengembalian yang lebih tinggi bagi pemilik modal.
Dengan sistem PLS permintaan investasi akan lebih tinggi. Hal ini terjadi karena bank bersedia berbagi kerugian sehingga memotivasi sejumlah investor potensial untuk ikut berinvestasi.
Kedua, bagaimana penghapusan bunga dapat mempengaruhi aspek enterpreneur? Enterpreneur adalah orang-orang yang mengelola faktor-faktor produksi lainnya untuk menghasilkan lebih banyak produk dan menanggung banyak risiko dalam proses tersebut. Mereka membutuhkan sejumlah modal untuk memanfaatkan faktor-faktor produksi lain tersebut. Jika modal tersedia lewat sistem PLS, maka sejumlah orang dengan potensi besar di bidang enterpreneur tidak akan ragu untuk menjalankan enterpreneurship. Peningkatan faktor ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Stabilitas
Mengganti sistem bunga dengan sistem PLS, kekurangan apa yang akan terjadi yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi?
Investasi akan selalu berbasis rate of return. Dengan begitu, tidak adanya bunga bisa dikatakan tidak berpengaruh terhadap stabilitas dalam investasi. Sementara PLS, sistem ini menjaga keseimbangan antara kewajiban dan aset bank. Jika aset bank menurun, maka kewajiban terhadap depositor-pun menurun pada tingkat yang sama. Dalam hal inflasi, sistem PLS akan mengurangi inflasi karena dalam sistem ini tidak akan ada pinjaman, yang ada hanya investasi.

Model
Di sini, Fahim Khan mengembangkan model ekonomi makro Islam yang akan membawa pada ekonomi full employment dan kemudian berlanjut pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang lebih jauh.
Dalam model yang diajukan Fahim Khan, diasumsikan bahwa ekonomi yang ada adalah ekonomi dengan sumber daya unemployment sehingga supply output hampir elastis sempurna dan semua harga konstan. Kurva penawaran aggregat output dan juga penawaran tenaga kerja adalah horizontal.

Permintaan Investasi
Permintaan efektif seorang enterpreneur akan dana investasi tergantung pada keuntungan yang diharapkan (P) yang mampu ia hasilkan dari usahanya. Sehingga, P ini tergantung pada keuntungan total yang diharapkan dari usaha (R) dan bagi hasil yang dikehendaki oleh pemilik dana. Karena masing-masing pihak mengharapkan keuntungan, maka kontrak diantara penyedia dana dan enterpreneur akan memuat:
(1)   Penyedia dana akan menyediakan dana Io bagi enterpreneur
(2)   Penyedia dana dapat bagian dalam profit aktual yang ditentukan berdasarkan rasio disepakati di awal sebesar ao
(3)   Jika enterpreneur tidak ikut andil dalam modal, maka kerugian ditanggung pemilik modal
Fungsi Permintaan Investasi pada Level Mikro
Kesepakatan kontrak antara enterpreneur dengan pemilik dana akan terjadi ketika produktivitas marginal investasi sama dengan tambahan peningkatan keuntungan diharapkan yang diklaim oleh pemilik dana.

Pasar Dana Investasi: Perspektif Makro
Ekonomi punya banyak proyek (n) dengan beragam tingkat risiko. Kita asumsikan ada banyak enterpreneur dengan sejumlah penyedia dana. Enterpreneur memilih pemilik dana dengan return-risk preference-nya memungkinkan dirinya menyepakati nilai optimal “a” yang menghasilkan profit maksimum (P). Supply-nya adalah sejumlah dana investasi yang tersedia pada tingkat ‘a’ yang berbeda. Sementara itu, dana yang tersedia tersebut membutuhkan enterpreneur yang lebih produktif sehingga mereka bisa mengklaim profit lebih (R). Dengan begitu, pasar dana investasi akan menentukan 3 hal:
(1)   Profitabilitas / marginal enterprise (R)
(2)   Tingkat investasi dalam ekonomi (I)
(3)   Rasio bagi hasil (a) bagi pemilik dana investasi

Fungsi Permintaan Uang
Permintaan uang tergantung kepada dua hal yaitu pendapatan riil (L= bY)dan return yang diharapkan dari aset keuangan. Dalam Islam, salah satu unsur dari faktor yang belakangan disebutkan adalah memenuhi kebutuhan pinjaman jangka pendek orang lain (permintaan uang dengan tujuan Altruistik (A= a2Y-hQ)). Kedua persamaan tersebut dapat digabungkan menjadi LA= kY-hQ.


Keseimbangan Pasar Uang
Keseimbangan pasar uang terjadi ketika kY-h’a = , sehingga

Penentu Pendapatan – Kerangka ‘Islam’
Kurva IS dan LAM menentukan tingkat keseimbangan pendapatan seperti biasanya. Hanya saja, unsur bunga diganti dengan rasio bagi hasil (a). Kurva LAM diwakili dengan persamaan

Perkembangan Ekonomi dan Keampuhan Kerangka Makro Kebijakan Moneter vis-a-vis Kebijakan Fiskal
Dalam Kerangka Islam, ketika ekonomi berada pada tahap awal perkembangan, pemerintah harus lebih mengandalkan kebijakan moneter. Tapi ketika ekonomi terus tumbuh, pemerintah bisa menggunakan kedua kebijakan, terutama ketika ekonomi mengalami perkembangan yang cukup baik, pemerintah sebaiknya hanya mengandalkan kebijakan fiskal.

Kesimpulan (Kritik)
Menurut saya, berbeda dengan kebanyakan ekonom Muslim yang menjelaskan bagaimana sistem ekonomi Islam bekerja berdasarkan nilai moral dan prinsip syariah, Fahim Khan lebih jauh menjelaskan kerja sistem tersebut secara matematis-aplikatif. Dengan begitu, sistem ekonomi Islam diharapkan tidak hanya unggul dalam hal teori nilainya tapi juga dalam aplikasinya.
Meskipun begitu, menurut saya, ada beberapa hal lagi yang perlu diperhitungkan dan dijelaskan terkait tema ini. Pertama, tidak ada yang bisa memastikan apakah sistem PLS akan meningkatkan atau justru menurunkan aktivitas investasi. Hal ini dikarenakan investasi meningkat atau menurun tidak hanya dipengaruhi oleh PLS melainkan juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti kenaikan keuntungan sesuai kenaikan investasi (kinerja enterpreneur) dan juga tingkat keuntungan usaha (produktivitas usaha). Tapi yang jelas, dengan sistem PLS permintaan investasi akan lebih tinggi. Hal ini terjadi karena bank bersedia berbagi kerugian sehingga memotivasi sejumlah investor potensial untuk ikut berinvestasi. Secara teori, PLS dapat meningkatkan permintaan investasi. Tapi fakta yang ada adalah bahwa bank sebagai pengelola dana lebih cenderung profit sharing dan meninggalkan loss sharing. Dengan fakta seperti ini, apakah permintaan investasi akan tetap meningkat?
Kedua, dampak PLS terhadap enterpreneur. Jika modal tersedia lewat bagi hasil, maka sejumlah orang dengan potensi besar di bidang enterpreneur tidak akan ragu untuk menjalankan enterpreneurship. Lagi-lagi faktanya menunjukkan bahwa bank sedikit sekali menggunakan prinsip bagi hasil dalam produk pembiayaannya, melainkan lebih banyak menawarkan produk dengan markup yang tentunya bukan ditujukan untuk dimanfaatkan oleh para enterpreneur. Dengan begitu, sepertinya para enterpreneur yang potensial tersebut terpaksa mengurungkan niatnya.
Ketiga, investasi akan selalu berbasis rate of return. Dengan begitu, tidak adanya bunga bisa dikatakan tidak berpengaruh terhadap stabilitas dalam investasi. Sementara PLS, sistem ini menjaga keseimbangan antara kewajiban dan aset bank. Jika aset bank menurun, maka kewajiban terhadap depositor-pun menurun pada tingkat yang sama. Dalam hal inflasi, sistem PLS akan mengurangi inflasi karena dalam sistem ini tidak akan ada pinjaman, yang ada hanya investasi. Lagi-lagi, hal ini bisa terjadi dengan asumsi bahwa PLS benar-benar terlaksana. Padahal faktanya, meskipun tidak ada pinjaman tapi dalam perbankan Islam banyak digunakan prinsip jual beli yang sifatnya adalah konsumtif, bukan investasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam Selamat Datang

 Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh Selamat datang dan terimakasih kepada teman-teman yang sudah mampir ke laman rumahdialekis. ...